Peran Muhajirin Sebagai Wadah Sosial &
Ekonomi
Hanyalah
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, memunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka mereka orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. At-Taubah : 18)
Secara etimologis masjid berarti
tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan
kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan
yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan sholat berjamaah dan
berbagai keperluan lain yang terkait
dengan kemaslahatan umat muslim. Masjid memiliki peran yang signifikan dalam
mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial
kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat dan menjadi ruang diskusi untuk
mencari solusi permasalahan terkini.Hal yang terpenting di kawasan produksi
adalah masjid (Al Muhajirin I – VI) mampu membantu produktifitas dan kinerja
karyawan dengan pendekatan kenyamana religi.
Sebagai pusat utama ibadah dan
pergerakan umat, maka masjid Al Muhajirin yang berada di kawasan PT. Nikomas
Gemilang juga sangat terasa perannya dalam pelayanan publik (pulic service).
Untuk itu, Al Muhajirin memiliki pelayanan berupa “Baitul Mal” tapi
sering kami menyebut BMT (Baitul Mal Wa ta'mil) sebagai wadah pengumpulan dan
mendistribusikan zakat, infak, sodaqoh
(ZIS). Pembinaan life skill terhadap anggota masjid dan tidak menutup bagi para
jamaah untuk ikut serta mengaji dan mengkaji ilmu di masjid terdekat mes
karyawan. Juga melakukan aksi sosial dengan menyantuni anak yatim. Dengan
demikian, upaya penanggulangan kebodohan, kemiskinan dapat berjalan efisiensi
dan efektifitas yang luar biasa.
Masjid Al Muhajirin juga berfungsi
sebagai tempat berkumpulnya para jamaah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta.
Sebab itu, masjid berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen
penegembangan ekonomi dan bisnis umat. Dengan peranan ganda sebagai sumber
dana, menyediakan lapangan pekerjaan dan serta menyediakan kebutuhan
masyarakat. Sebagai bukti nyata saat ini Yayasan Almuhajirin telah melunasi
sebidang tanah yang berada di desa Ketos untuk dijadikan wadah sosial, yang
Insya Allah pada tahun 2015 nanti akan peletakkan batu pertama Islamic
Center AL Muhajirin. Yang seiring sejalan dengan berjalannya koperasi
syariah. Refleksi nyata dengan harapan besar nantinya akan membangun
peadaban baru yang beradab dan berbudaya arif, Islami dan cendikia.
Masjid Almuhajirin milik kita semua
bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari
kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah kaum muslimin di surga.Ayo sama-sama
membangun surga bersama dengan menyisihkan dari penghasilan ke di Rek. Muamalat Yayasan 3080013100 atau
mengisi kotak-kotak amal yang berstiker Islamic center Al muhajirin.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar