Sabtu, 04 Oktober 2014

Peran Muhajirin Sebagai Wadah Sosial & Ekonomi


                                    Peran Muhajirin Sebagai Wadah Sosial & Ekonomi


Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, memunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka mereka orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. At-Taubah : 18)

            Secara etimologis masjid berarti tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan sholat berjamaah dan berbagai  keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Masjid memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat dan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan terkini.Hal yang terpenting di kawasan produksi adalah masjid (Al Muhajirin I – VI) mampu membantu produktifitas dan kinerja karyawan dengan pendekatan kenyamana religi.
           





            Sebagai pusat utama ibadah dan pergerakan umat, maka masjid Al Muhajirin yang berada di kawasan PT. Nikomas Gemilang juga sangat terasa perannya dalam pelayanan publik (pulic service). Untuk itu, Al Muhajirin memiliki pelayanan berupa “Baitul Mal” tapi sering kami menyebut BMT (Baitul Mal Wa ta'mil) sebagai wadah pengumpulan dan mendistribusikan  zakat, infak, sodaqoh (ZIS). Pembinaan life skill terhadap anggota masjid dan tidak menutup bagi para jamaah untuk ikut serta mengaji dan mengkaji ilmu di masjid terdekat mes karyawan. Juga melakukan aksi sosial dengan menyantuni anak yatim. Dengan demikian, upaya penanggulangan kebodohan, kemiskinan dapat berjalan efisiensi dan efektifitas yang luar biasa.




            Masjid Al Muhajirin juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para jamaah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab itu, masjid berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen penegembangan ekonomi dan bisnis umat. Dengan peranan ganda sebagai sumber dana, menyediakan lapangan pekerjaan dan serta menyediakan kebutuhan masyarakat. Sebagai bukti nyata saat ini Yayasan Almuhajirin telah melunasi sebidang tanah yang berada di desa Ketos untuk dijadikan wadah sosial, yang Insya Allah pada tahun 2015 nanti akan peletakkan batu pertama Islamic Center AL Muhajirin. Yang seiring sejalan dengan berjalannya koperasi syariah. Refleksi nyata dengan harapan besar nantinya akan membangun peadaban baru yang beradab dan berbudaya arif, Islami dan cendikia.

            Masjid Almuhajirin milik kita semua bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah kaum muslimin di surga.Ayo sama-sama membangun surga bersama dengan menyisihkan dari penghasilan ke di Rek. Muamalat Yayasan 3080013100 atau mengisi kotak-kotak amal yang berstiker Islamic center Al muhajirin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar